Friday, September 21, 2012

PNS Padang Penganut Atheis Hampir Diamuk Massa

KAMIS, 19 JANUARI 2012
 .
Padang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Alexander, 30 tahun, sore tadi sekitar pukul 15.30 diamankan Polsek Pulaupunjung. Dia diamankan dari amuk massa yang tidak menyukai keyakinannya sebagai seorang atheis.
.
Menurut Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pulau Punjung AKP Nofrial SE, pengamanan diawali laporan masyarakat bahwa ada kericuhan di dekat kantor Bappeda Dharmasraya. "Saat anggota kami ke lokasi, dia sudah dikerumuni orang-orang. Makanya kami mengamankannya ke Mapolsek," ujarnya kepada Tempo, Kamis 19 Januari 2012.
.
Saat interogasi di Mapolsek, kata Nofrial, dia tidak mengakui adanya Tuhan. Malah, dia juga membuat dan mengelola Facebook dengan nama Ateisme Minang (ATMIN). "Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan," ujarnya.
.
Saat ini Alexander, menurut Nofrial, sudah dijadikan tersangka, sesuai dengan laporan Majelis Ulama Indonesia setempat. "Facebook yang dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga," ujarnya.
.
Alexander diduga melakukan penistaan agama. Dia bisa dituntut Pasal 156 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
.
Menanggapi adanya PNS dari Bappeda yang diduga atheis, Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya Adilisman menyayangkan kasus ini. Namun, menurutnya, kasus ini atas nama pribadi bukan membawa nama lembaga. "Kami tak akan menghalangi proses hukum yang dihadapinya," ujarnya.
.
 Menurut pantauan Adilisman, dalam kesehariannya Alexander sangat tertutup. "Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai segalannya dari rasionalitas. Semoga dia tobat," ujarnya. Status kepegawaian Alexander, kata Adilisman, masih menunggu proses hukum yang jelas. | forumbebas.com


INI VIDEONYA:

Liputan Al-Jazeera

No comments:

Post a Comment